HALOBERAU.COM – Anggota Komisi II DPRD Berau, Darlena meminta Bupati Berau untuk turun tangan mengatasi masalah tapal batas wilayah antara Kabupaten Berau dan Kutai Timur (Kutim). Pasalnya, masalah itu belum juga berakhir hingga saat ini.
Disampaikannya, masalah tapal batas itu sebenarnya sudah disampaikan pada beberapa kesempatan. Termasuk pada saat musyarawah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Biatan yang dilaksanakan pada Senin (27/02/2023) silam.
“Ini sudah disampaikan beberapa kali. Tapi belum juga diselesaikan. Kasihan masyarakat di sana karena mereka benar-benar terdampak dengan masalah tersebut,” terangnya.
Masalah tapal batas itu, lanjut Darlena Pelu diselesaikan. Mengingat, masyarakat yang berdiam di lokasi itu sudah merasa tidak aman. Berbagai ketegangan juga masih sering muncul. Karena itu, dirinya meminta bupati untuk segera turun tangan mengatasi masalah tersebut.
“Ini memang ranahnya kepala daerah, bupati selaku pemangku kebijakan yang harus ambil andil. Makanya saya bilang ibu bupati harus ke Biatan untuk lihat langsung. Tapi hingga hari ini bupati belum sampai ke sana,” jelasnya.
Disampaikan Darlena sebelumnya, permasalahan itu mesti diatasi sebab hal itu sangat berdampak pada masyarakat sekitar, khusunya yang tinggal di Kampung Biatan Ilir. Hak masyarakat kampung itu juga sebagiannya sudah diambil oleh Kutim.
“Karena, mereka sudah ada ketegangan. Sampai sudah ada masyarakat yang pindah ke Sulawesi. Hasil kebun mereka juga sudah diambil oleh Kutim,” tegasnya.
Melihat belum adanya langkah solutif yang dapat ditempuh dua pemerintahan ini, Darlena sekali lagi meminta agar Bupati Berau dapat bertemu dengan Bupati Kutim guna membahas masalah itu. Sebab, keluhan dari masyarakat masih terdengar nyaring.
“Masyarakat dan kepala kampung sudah meminta kami ketika menjalankan Reses pada saat itu untuk menyelesaikan persoalan itu. Tapi, apalah daya kami. Karena itu persoalan ini kita prioritaskan dulu,” pintanya.
Menanggapi Darlena, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menjelaskan saat ini, masalah tersebut sedang ditangani pemerintah daerah. Meskipun belum ada penyelesaian yang berarti soal itu, penanganannya sedang diupayakan.
“Mengenai batas wilayah antara Berau dan Kutim, kami dan Forkopimda sedang mengupayakan dan akan melaksanakan pertemuan dengan Pemerintah Daerah Kutai Timur,” singkatnya. (Adv/ed*)