HALOBERAU.COM – Pelayanan kesehatan ujung pada pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) dan rujuk pada rumah sakit umum Daerah (RSUD) di Berau masih menyimpan banyak persoalan. Tak ayal keluhan terkait kurang maksimalnya layanan kesehatan masih sering terdengar.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPRD Berau, Rudi Mangunsong menjelaskan keluhan terkait pelayanan itu harus perlahan-perlahan diatasi. Bahkan harus semakin maksimal dan optimal di tengah bertambahnya kucuran dana alokasi khusus (DAK) bidang kesehatan dari pemerintah pusat.
“Anggaran yang disiapkan negara itu banyak. Karena itu, mulai dari pelayanan ujung atau dari puskesmas, harus sudah maksimal sebelum pasien dirujuk ke rumah sakit,” jelasnya.
Diungkapkan Rudi, tahun 2024, Kabupaten Berau mendapat kucuran DAK dari pusat lebih kurang sejumlah Rp 4 miliar. Walaupun untuk penanganan stunting dan program keluarga berencana (KB), dana itu bisa dicabut untuk menangani permasalahan lain di bidang kesehatan.
“DAK itu tentu bisa dicabut untuk tangani masalah di bidang kesehatan. Karena pusat hanya memutuskan sesuai usulan daerah awalnya. Nah, bisa dicabut atau tidaknya itu tergantung kewenangan dinas,” terangnya.
Diharapkannya, dengan bertambahnya anggaran DAK dari pusat, sejumlah keluhan di bidang kesehatan termasuk anggaran tidak boleh menjadi rintangan bagi pelayanan. Apalagi kesehatan merupakan kebutuhan dasar semua masyarakat.
“Jadi lagi-lagi harus ada niat. Anggaran yang besar kalau tidak digunakan dengan maksimal kan percuma. Sehingga kalau sudah ada harus digunakan maksimal. Dan soal DAK itu, selama masih untuk tangani kesehatan, ya itu tidak masalah,” tutupnya. (Adv/ed*)