HALOBERAU.COM – Bahaya laten munculnya konflik antarsuku akibat banyaknya paguyuban dan ormas di Berau bisa terjadi kapan saja. Potensi itu bahkan dapat menjadi bom waktu yang meledak tiba-tiba, berikut menjadi batu sandungan bagi berjalannya pembangunan di daerah.
Karena itu, perlu penertiban semua paguyuban dan ormas yang ada di Berau. Dalam jangka panjang hal itu menjadi langkah solutif untuk menciptakan iklim yang kondusif bagi terciptanya toleransi dan semangat persaudaraan yang utuh bagi sebuah kemajuan.
Terkait hal itu, Anggota Komisi I DPRD Berau, Rudi Mangunsong menjelaskan Kabupaten Berau hari ini memiliki banyak paguyuban dan suku. Memang, ketika itu muncul, pada umumnya masih bisa diatasi dengan baik. Namun, itu bukan berarti potensinya sama sekali tidak ada.
“Ada paguyuban, ada ormas. Kalau paguyuban, itu ikatan suku. Satu warna. Satu bahasa. Kalau ormas itu ada masyarakat yang berkumpul membangun organisasi massa yang mungkin demi multi kepentingan,” terangnya.
Keberadaan paguyuban dan ormas itu, lanjut Rudi, memang menjadi bagian dari implementasi hak dasar warga negara untuk berserikat dan berkumpul. Namun, perkumpulan itu kadang dimasuki berbagai kepentingan yang bisa merusak. Karena itu, perlu penertiban sejak dini.
“Kalau bicara paguyuban menyangkut kegiatan sosial. Beri bantuan kesehatan, buat acara kesukuan, buat acara sosial kepada sesama, dan sebagainya. Kalau ormas beda lagi,” jelasnya.
Perbedaan paguyuban dan ormas itu, lanjut Rudi, mesti diperhatikan juga oleh pemerintah daerah. Terutama dalam menelurkan kebijakan-kebijakan pembangunan yang menuntut kontribusi dua kelompok tersebut.
“Makanya harus ada peraturan pemerintah yang menegaskan yang mana paguyuban yang mana ormas. Juga perlu penertiban melalui pendataan agar diketahui mana yang legal terdaftar dan mana yang tidak dan harus dibubarkan,” tandasnya. (Adv/jj*)