AdvertorialBerauDPRD BerauIndonesiaKaltimPendidikan

Pemkab Dinilai Wanprestasi

HALOBERAU.COM – Masalah infrastruktur dasar dalam dunia pendidikan masih menjadi keluhan sekolah-sekolah di Berau terutama SD dan SMP, hingga hari ini. Padahal memajukan kualitas pendidikan menjadi salah satu program unggulan pemerintah daerah.

Terkait hal itu, Anggota Komisi I DPRD Berau, Rudi Mangunsong menegaskan masalah infrastruktur itu merupakan masalah klasik yang belum juga diselesaikan hingga hari ini. Alih-alih berbicara tentang kualitas, kebutuhan infrastruktur masih jauh dari harapan.

“Pendidikan itu salah satu program unggulan dari 18 program bupati. Tapi hari ini saya mau katakan pemerintah wanprestasi,” jelasnya.

Pemerintah dinilai wanprestasi, karena gagal dalam menjalankan kewajibannya untuk memajukan kualitas pendidikan di Berau, di tengah anggaran pendidikan yang sebenarnya mencukupi.

Menjadi soal lagi anggaran pendidikan 20 persen yang seharusnya bisa diserap semuanya, realisasinya malahan berada di bawah ketentuan undang-undang (UU).

“20 persen anggaran itu minimal. Itu yang diperintahkan undang-undang (UU). Di bawahnya itu salah. Mungkin sama-sama dengan Dinas Pendidikan kita buat perda,” jelasnya.

Perda itu, lanjut Rudi, penting untuk digarap. Sebab ia akan menjadi pedoman khusus tentang alokasi anggaran pendidikan. Apabila dalam penerapannya tidak mencapai tuntutan itu, maka seluruh masyarakat Kabupaten Berau dapat menuntut Pemkab Berau.

“Karena apa, karena pemerintah wanprestasi. Kenapa? Karena pemerintah daerah melanggar peraturan daerah dan undang-undang,” tegasnya.

Dijelaskannya, permasalahan klasik dalam dunia pendidikan seharusnya sudah selesai. Namun, secara konkret masih terdapat keluhan seperti minimnya ruang kelas belajar (RKB), rumah dinas guru (RDG), dan sebagainya.

“Jika masalah sarana-prasarana itu tidak bisa diselesaikan, maka lima sampai sepuluh tahun ke depan, tak ada pembicaraan tentang kualitas pendidikan,” imbuhnya.

Mencerdaskan kehidupan bangsa, tambah Rudi, merupakan tugas yang mulia. Hal itu juga diamanatkan dalam UU 45. Karena itu, seperti dunia kesehatan, pendidikan harus juga diprioritaskan.

“Kalau pilih soal pembangunan drainase, saya pasti pilih pembangunan dunia pendidikan,” tutupnya. (Adv/ed*)