AdvertorialBerauIndonesiaKaltimKampungPembangunanPemerintahanPemkab Berau

Tangani Jalan Rusak di Bena Baru, DPUPR Akan Ajukan di APBD Perubahan 2023

HALOBERAU.COM – Jalan Poros Kampung Bena Baru yang sempat rusak usai diterpa banjir pada bulan Mei 2023 lalu, segera mendapat penanganan oleh DPUPR Berau dengan mengajukan anggaran di APBD Perubahan.

Meski Pemerintah Kampung Bena Baru sudah melakukan perataan tanah secara swadaya, Kepala Bidang Preservasi Jalan dan Jembatan DPUPR Berau, Junaidi, mengaku bahwa kondisi jalan tersebut memang dinilai perlu untuk ditingkatkan.

“Tim sudah melakukan pengecekan di lapangan, dari simpang Bena Baru-Pegat Bukur hingga melewati jembatan,” ujarnya.

Berdasarkan pemantauan itu, didapati beberapa titik lubang di jalan yang ukurannya juga terbilang besar pada badan jalan yang tampak baru diperbaharui dengan sirtu. Sehingga hal ini memang dirasa perlu mendapatkan penanganan khusus.

“Beberapa titik memang ada kerusakan berupa lubang dan rawan tergenang air. Artinya, kondisi ini perlu perbaikan,” tegasnya.

Junaidi sendiri memaparkan penanganan bisa berupa kategori pemeliharaan, untuk mengembalikan kondisi jalan sehingga rapi dan tidak berlubang atau peningkatan dari pengerasan jadi aspal.

“Memang untuk anggaran di murni 2023 ini, untuk ruas jalan itu tidak ada alokasi anggarannya, yang ada di APBD Perubahan tahun lalu saja,” paparnya.

Namun dalam hal ini, pihaknya akan segera mengajukan penanganan untuk Poros Kampung Bena Baru sepanjang 3,6 Km pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023. Setidaknya, dirinya berharap bisa dapat porsi anggaran untuk melakukan pemeliharaan.

“Kita usulkan dulu, tentu kita inginnya bisa ditingkatkan. Namun jika tidak bisa, paling tidak bisa pemeliharaan. Kita akan coba dorong di APBD Perubahan 2023,” jelasnya.

Status jalan sendiri dikatakan Junaidi terdapat beberapa titik yang masih merupakan lahan masyarakat. Adapun perbaikan nantinya akan dilakukan dengan cermat dan teliti, dikerjakan di lahan yang sudah clean and clear.

“Kalau kita lihat situasi di lapangan kendaraan masih bisa melintas, ketika kerusakan parah baru kendaraan terkendala melintas,” tuturnya.

Dirinya berharap, pengajuan yang akan dilakukannya tak hanya mampu untuk melakukan pemeliharaan saja. Jika memang bisa dilakukan peningkatan maka akan lebih baik lagi.

“Artinya kita menunggu di perubahan, sekalian jika ada anggaran yang dialokasikan khusus lebih baik. Kita tambah material yang lebih baik lagi,” bebernya. (Adv/ed*)