HALOBERAU.COM – Kawasan hulu Berau membutuhkan cukup banyak perhatian soal infrastruktur. Menurut Kepala Bidang (Kabid) Preservasi Jalan dan Jembatan DPUPR Berau, Junaidi, mengatakan ada 12 titik jalan yang diprioritaskan pihaknya. Sebab berada pada kawasan berstatus Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK),
Perlu upaya lebih keras untuk melalui proses kawasan ini. Mengingat keberadaan jalan itu sangat dibutuhkan masyarakat hulu.Junaidi merincikan di Kecamatan Kelay ada 6 titik, dan 6 titik lainnya di Kecamatan Segah.
Dikatakannya, tahun ini perbaikan dia wilayah tersebut akan diupayakan di tahun 2023 ini. Sebab, untuk melakukan perbaikan di wilayah KBK harus melalui berbagai tahapan.
“Sementara masih mencari skema yang tepat. Karena, lahan yang berstatus KBK tidak bisa dilakukan penanganan yang sumbernya menggunakan anggaran dari pemerintah,” ujarnya, belum lama ini.
Ia menjelaskan, pengerjaan jalan yang bersifat permanen, hanya bisa dilakukan di daerah KBNK. Sedangkan, lahan yang berstatus KBK hanya bersifat non permanen. Yang mana kegiatannya juga melibatkan pihak swasta yang berada di sekitarnya.
“Lahan yang berstatus KBK tidak bisa dilakukan semenisasi atau pengaspalan. Hanya dilakukan pemeliharaan jalan, tetapi tetap akan kami lakukan perbaikan,” jelasnya.
Untuk itu, proses pembangunan atau perbaikan, kata dia, pihaknya juga akan mengusulkan perubahan status KBK menjadi KBNK Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Dengan melakukan alih fungsi itu, maka Pemkab Berau tidak lagi kesulitan melakukan perbaikan atau peningkatan fasilitas publik, khususnya akses jalan. (Adv/ed*)