HALOBERAU.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, telah merealisasikan salah satu amanah pengalihan pemanfaatan dana Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR) terbanyak. Tahun lalu senilai Rp 70 miliar dimanfaatkan untuk pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS).
Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air (SDA) DPUPR Berau, Hendra Pranata menyebutkan, tahun lalu anggaran itu dibagi dalam 11 paket pekerjaan dengan total anggaran Rp 70 miliar.
Di mana semua pekerjaan tersebut fokus pada pekerjaan yang berhubungan dengan DAS di Kabupaten Berau. Seperti pembangunan bronjong mengatasi masalah banjir di jalan Kedaung.
Ditanya soal pemanfaatan DBH-DR,Hendra mengungkapkan jika itu sudah sesuai arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Sebab, pengelolaan DBH-DR harus mengikuti ketentuan yang diatur oleh pusat.
“Ya seperti penampungan air, penanganan DAS,atau juga bisa untuk folder,” lanjutnya.
Sebagian pekerjaan tersebut, akan dilakukan di daerah muara sungai. Seperti, Kelurahan Bedungun, Kedaung, Kali Basao hingga Limunjan. Dibangun menggunakan bronjong dan ditanami pohon rindang pada sisi kiri dan kanan aliran Sungai. Hendra juga mengungkapkan tahun lalu pihaknya terkendala waktu yang terbatas. (Adv/ed*)