AdvertorialBerauDPRD Berau

Aspirasi Infrastruktur dan TPA


HALOBERAU.COM –
Mengawali reses masa sidang I tahun 2023, anggota DPRD Berau, H Sa’ga melakukan resesnya di Kampung Tanjung Batu, Rabu (8/2/2023) malam. Kembali ke daerah pemilihan (Dapil) masing-masing, Sa’ga juga mengemban amanah untuk menyerap aspirasi masyarakat. Ada beberapa aspirasi yang disampaikan warga dalam pertemuan yang dipusatkan di RT 13 itu.

Menurut Sa’ga, reses merupakan satu kewajiban semua anggota dewan. Bahkan kegiatan ini masuk dalam dalam undang-undang. Oleh karena itu, memanfaatkan momen tersebut, politisi PPP ini mencoba semaksimal mungkin menyerap seluruh aspirasi yang disampaikan,

Meskipun bukan sebagai pihak yang memiliki anggaran atau pihak yang berwenang dalam mengatasi penanganan seperti infrastruktur, namun menurut Sa’ga, reses menjadi dasar pembahasan anggaran dan penyampaian usulan dari APBD dan program kerja Pemkab Berau.

“Semua masukan dan usulan serta aspirasi masyarakat kita tampung untuk kemudian kita sampaikan nanti ke eksekutif,” jelasnya.

Sa’ga mengungkapkan, ada beberapa aspirasi, seperti penyampaian warga yang diwakili kepala Puskesmas Tanjung Batu, Sofyansyah. Menurutnya ada beberapa usulan telah direalisasikan dan juga yang belum.

Untuk usulan tahun ini ia menyebutkan perlunya ada pembangunan pagar keliling Puskesmas. Dengan tujuan agar warga yang melintas tidak lagi melalui area limbah medis. Namun ia juga mengungkapkan bahwa usulan sebelumnya yakni ambulan dan listrik alternatif sudah terealisasi

Termasuk meminta adanya penyediaan lahan parkir untuk kenyamanan warga yang datang serta agar tidak mengganggu area halaman puskesmas.

“Ada juga usulan warga soal jalan, kebutuhan jalan masih ada baik baru atau juga peningkatan, kemudian tempat pembuangan akhir sampah,” ungkap Sa’ga.

Ia mengakui, memang ada keterbatasan anggaran untuk memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat secara langsung.

“Oleh karena itu dilakukan bertahap, kemudian usulan yang telah disampaikan ini akan kita sampaikan lagi nanti kepada pihak eksekutif,” tutupnya. (Adv/jj*)