AdvertorialBerauDPRD Berau

Usulkan Raperda Ormas

HALOBERAU.COM – Dengan menjamurnya Organisasi Massa (Ormas) di Kabupaten Berau, menjadi perhatian DPRD, khususnya komisi I yang membidangi sektor ini. Bahan topik Ormas ini menjadi bahan Komisi I untuk mengajukan Raperda inisiatif Komisi yang akan diajukan 2023 ini.

Anggota Komisi I DPRD Berau, Rudi Parasian Mangunsong mengungkapkan, pandangan-pandangan terhadap keberadaan Ormas-ormas di Berau. Ia berkeyakinan, bahwa dasar mendirikan Ormas tentu dengan satu komitmen yang positif.

Termasuk pandangan Komisi I yang melatarbelakangi menjadikannya masuk dalam pengajuan Raperda inisiatif DPRD Berau.

“Pertama kita punya Perda, diatas Perda itu peraturan yang mengatur tentang Ormas dan segala macamnya, tentang bagaimana status dan berdirinya Ormas dan paguyuban serta hal-hal yang menyangkut organisasi,” jelasnya.

Pada intinya, setiap organisasi itu menurutnya punya tata aturan, dan pemerintah daerah punya dasar dan kewenangan untuk mengatakan organisasi tertentu berstatus hukum atau tidak.

“Kedua pada intinya Kesbangpol yang terkait dalam hal ini perlu melakukan pendataan,pembinaan-pembinaan, berapa Ormas yang terdaftar berapa yang tidak,” lanjutnya.

Kemudian melakukan pembinaan sesuai visi misi berdirinya Ormas tersebut. “Kalau dia bergerak dibidang keagamaan ya disitu, kalau bidang seni budaya suku atau lainnya ya bergeraklah dibidang itu, termasuk hal-hal lain jangan sampai ada Ormas yang sifatnya  berdiri hanya untuk kepentingan Ormas itu sendiri,” tegasnya.

Rudi menyampaikan pandangan Komisi I ini tentu dengan pertimbangan untuk lebih mengentalkan nilai positif keberadaan Ormas di kabupaten Berau.

Pemkab Berau melalui Kesbangpol harus aktif melakukan pendataan,pembinaan juga memastikan jangan sampai pasca pandemi Covid, Ormas tumbuh seperti jamur di musim hujan, tetapi tanpa tujuan sosial yang kuat melainkan hanya untuk kepentingan kelompok semata.

“Artinya Ormas apapun yang membawa bendera suku atau budaya, ya berbicaralah di komunitas, misalnya saya ada di paguyuban persadaan Batak, yang diurus orang batak sakit, meninggal, undangan hari jadi, pernikahan orang batak, lahiran, memulangkan orang batak meninggal  dan itu-itu saja, clear, ya yang positif, hal-hal yang menyangkut keluar atau external apalagi soal ego primordialisme tinggalkan,” tegasnya.

Apalagi jika sampai ada ormas mengatasnamakan etnis tertentu, atau kelompoknya tetapi justru merugikan atau mencemarkan nama etnis atau kelompok itu sendiri. (Adv/ed)