Haloberau.com, TANJUNG REDEB – Satuan Reserse Kriminal Polres Berau, Polda Kalimantan Timur berhasil meringkus pemuda berinisial A 23 tahun yang telah membacok orang yang tak dia kenal di tepian sungai segah, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Tanjung Redeb, Selasa (3/1/2023) dini hari kemarin.
Korban berinisal A 27 tahun dibacok sebanyak dua kali dibagian leher dan dada menembus jantung hingga meninggal dunia.
Usai membacok, pelaku sempat melarikan diri. Tak sampai 24 jam pencarian, Tim Satreskrim Polres Berau berhasil meringkus pelaku di tempat persembunyiannya di sebuah bengkel di wilayah Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur.
Saat diamankan, pelaku melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa melumpuhkan pelaku dengan timah panas.
Dalam press releasenya, Kapolres Berau, AKBP Sindhu Brahmarya mengatakan, pelaku dan korban diketahui dalam pengaruh minuman keras. Keduanya sempat cekcok dan bertengkar, hingga pelaku berlari mengambil senjata tajam yang disimpan di balik jok motornya untuk membacok korban.
“Berdasarkan informasi pada saat kejadian, kedua belah pihak dalam keadaan mabuk pengaruh minuman keras. Ini juga saya tekankan kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman beralkohol,” tegasnya.
Kasus ini juga masih didalami oleh tim penyidik motif pelaku dengan mengumpulkan keterangan dari para saksi.
“Kedua pelaku tidak saling kenal. Perkelahian dipicu karena kesalahpahaman. Kasus ini masih kita dalami dengan mengumpulkan keterangan dari para saksi,” jelasnya.
Kepada penyidik, pelaku mengakui perbuatannya dan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 338 ancaman pidana maksimal 15 tahun.
Sejak Desember 2022 lalu sudah dua kali terjadi penikaman di jalanan yang dipicu minuman keras. Kapolres Berau, AKBP Sindhu Brahmarya akan memperketat pengawasan peredaran miras di wilayah Berau.
“Kejadian ini sudah berapa kali terjadi hingga menghilangkan nyawa seseorang. Semuanya diawali diawali dengan minuman keras,” ungkapnya.
“Ini menjadi atensi kami untuk makin memperketat pengawasan peredaran minuman beralkohol di Berau,” tandasnya. (*)