AdvertorialBerauEkonomiIndonesiaKaltimKampungLingkunganNasionalOpiniPembangunanPemerintahanPemkab BerauWisata

Bupati Minta Maaf, Perbaikan Jembatan Sambaliung Dipastikan Tahun 2023

Haloberau.com, TANJUNG REDEB – Bupati Berau Sri Juniarsih menyikapi keputusan Dinas Perumahan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kalimantan Timur (Kaltim) terhadap penundaan perbaikan Jembatan Sambaliung hingga tahun 2023 mendatang. Atas sikap tersebut, bupati menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.

Bupati, Sri Juniarsih mengatakan bahwa kondisi terkait dengan penanganan rehabilitasi Jembatan Sambaliung, bahwa lamanya proses waktu penanganan, diantaranya disebabkan oleh benturan regulasi kewenangan dan proses permohonan ijin angkutan sungai dan penyeberangan yang disampaikan ke Kementerian Perhubungan RI di Jakarta.

Selain itu, juga karena mengingat batas tahun anggaran akan berakhir, maka oleh Pemerintah Provinsi Kaltim dalam hal ini Dinas PUPR Kaltim sesuai kewenangannya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Berau, bahwa penanganan ini akan dilanjutkan ke tahun 2023 dan includ di dalamnya penyediaan LCT untuk penyeberangan, serta diupayakan untuk percepatan pelelangan di awal tahun.

“Selama menunggu pelaksanaan kegiatan tersebut pada tahun 2023 untuk menjaga kondisi dan keamanan jembatan, maka akan dilakukan pengetatan terhadap kendaraan yang melintas,” ujar Juniarsih, kemarin (16/12).

Adapun bentuk pengetatan tersebut lanjut Juniarsih, yakni  melalui pembatasan tonase kendaraan yang lewat maksimum 8 ton. Termasuk juga akan dipasang rambu-rambu lalu lintas dan menempatkan petugas jaga. Diterangkannya, terhadap kendaraan yang melebihi tonase, akan dicarikan solusi melalui jalur jalan dan jembatan perusahaan yang dalam waktu dekat akan dilaksanakan survey lokasi oleh tim teknis dan berkoordinasi dengan perusahaan terkait.

“Dan perlu kami sampaikan bahwa pemerintah Kabupaten Berau telah berupaya melakukan jalur koordinasi kepada stakeholder terkait, sesuai dengan regulasi dan kewenangannya masing-masing,” jelasnya.

Atas keputusan ini, Pemerintah Kabupaten Berau melalui Sri Juniarsih menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Berau. Terutama bagi pengguna Jembatan Sambaliung atas progres penanganan rehabilitasi Jembatan Sambaliung ini yang belum terealisasi secara maksimal.

“Mari kita berdoa bersama, semoga jembatan ini tetap dapat berfungsi dengan baik sampai batas waktu kegiatan rehabilitasi dilaksanakan pada tahun 2023 mendatang,” tegasnya. (*)