Haloberau.com, TANJUNG REDEB – Perbaikan turap di tepian Jalan Ahmad Yani lantaran ditabrak kapal pengangkut barang KM Damai Sejahtera 05 akhirnya selesai.
Pekerjaan tersebut diawasi langsung oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau hingga tuntas.
Dikatakan Kepala DPUPR Berau, Taupan Madjid, bahwa perbaikan sudah sesuai dengan rekomendasi tim ahli dari Institut Teknologi Sepuluh November (ITS).
“Saat ini sudah ditempati kembali oleh para pedagang yang terdampak saat itu,” ungkapnya.
Pihaknya juga telah meninjau ulang pekerjaan guna memastikan perbaikan yang dilakukan sudah sesuai dengan rekomendasi tim ahli.
“Kami sudah cek ke lokasi dan pekerjaan mereka sudah rampung. Sekarang bisa difungsikan kembali oleh masyarakat,” katanya.
Adapun rekomendasi tim ahli meliputi, penguatan ulang pada area yang tertabrak. Namun, turap lama memang tidak busa dicabut sehingga dilakukan penguatan double.
Jika turap yang rusak bisa dicabut tentu akan memengaruhi konstruksi bangunan yang lain. Kerangka turap dibeberkannya merupakan satu kesatuan.
Satu-satunya solusi yang bisa dilakukan yakni, melakukan penguatan tanpa mencabut turap yang lama. Memperkuat turap lama sebelum ditabrak.
“Perbaikan dibiayai penug oleh perusahaan pemilik kapal sebagai bentuk tanggungjawabnya,” jelasnya.
Telah disepakati sebelumnya dengan Pemkab Berau bahwa pembiayaan ditanggung pemilik kapal sepenuhnya.
“Semoga tidak ada lagi kejadian seperti ini. Kalau kami siap saja mengawasi dan mengawal sampai tuntas,” tutupnya. (*)