Haloberau.com, TANJUNG REDEB – Jabatan Makmur HAPK sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur tengah diguncang oleh internal partai. Acara pelantikan PAW DPRD Kaltim juga sudah dilakukan melalui Rapat Paripurna dengan melantik Hasanuddin Mas’ud untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2019-2024, di Hotel Mercure Samarinda, Senin lalu.
Mengenai pelantikan tersebut, Makmur HAPK menyatakan dengan tegas, dirinya masih menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Kaltim.
“Saya Ketua DPRD lho. Panglima tertinggi di negara kita ini adalah hukum. Siapa pun juga harus patuhi hukum. Saya sah masih jadi Ketua DPRD,” kata Makmur ke awak media, usai menghadiri upacara Hut Berau di lapangan pemuda Tanjung Redeb, Kamis (15/9).
Disinggung soal pelantikan Ketua DPRD Kaltim yang baru, Makmur memilih untuk tidak mengomentari hal tersebut. Bupati Berau dua periode itu hanya terus menerus menyatakan dirinya sebagai Ketua DPRD yang sah secara hukum.
“Itu saya tidak tahu, saya tidak ingin mengomentari itu. Yang jelasnya saya masih Ketua DPRD,” ujarnya.
“Karena sesuatu hak pengadilan itu adalah wakil tuhan di dunia ini. Kalau dia bilang hukum mati, dihukum mati kita. Yang jelasnya masih ada keputusan hukum menyatakan jabatan saya masih berlaku sampai 2024,” jelasnya.
Makmur juga terlihat santai dan tidak terlalu memperdulikan adanya pelantikan Ketua DPRD Kaltim yang baru itu yang didasari dengan SK Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan nomor 161.64-5129. SK tersebut tertuang bahwa Hasanuddin Mas’ud dipilih menggantikan Makmur HAPK sebagai Ketua DPRD Kaltim, tertanggal 16 Agustus 2022.
“Terserah, jelasnya secara de facto dan dialogis saya sekarang masih Ketua DPRD Kaltim. Dalam artian, saya punya SK sampai 2024,” pungkasnya. (*)