Haloberau.com, TANJUNG REDEB – Beberapa titik jalan dibawah kewenangan Pemkab Berau dilaporkan rusak akibat dilalui truk pengangkut batu bara ilegal yang beroperasi di sekitar jalan tersebut. Menanggapi hal tersebut, Bupati Berau, Sri Juniarsih meninjau langsung jalan yang rusak dan meminta OPD terkait menutup akses jalan tersebut.
Orang nomor satu di Kabupaten Berau ini mengatakan, pihaknya telah lama mendengar keluhan dari masyarakat terkait jalan yang kerap rusak di kawasan jalan Kalimarau dan jalan Raja Alam. Setelah dilakukan perbaikan, jalan yang sama kembali rusak. Setelah berdiskusi dengan Dinas Perhubungan (Dishub), ada beberapa titik jalan yang dilalui oleh truk bermuatan untuk mengangkut hasil tambang batu bara, sementara yang bersangkutan tidak pernah bertanggung jawab terhadap jalan yang rusak tersebut.
“Untuk menjaga jalan yang telah diperbaiki, saya meminta kepada Dishub untuk menutup titik jalan yang kerap meraka lalui,” ucapnya Senin (18/7).
Mengingat jalan yang dilalui merupakan kewenangan dari Pemkab Berau, menurutnya solusi sementara ini adalah langkah yang tepat. Diketahui kebijakan izin pertambangan merupakan kewenangan dari pemerintah pusat, Pemkab Berau tidak bisa berbuat banyak untuk menindak pertambangan tersebut.
“Jalan ini merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. memastikan seluruh jalan sudah baik dan tidak rusak, karena sering diperbaiki rusak lagi, diperbaiki lagi rusak lagi,” tegasnya.
Selama ini masyarakat sangat terganggu dengan aktivitas pertambangan ilegal yang beroperasi di malam hari dan sudah menjadi keluhan yang cukup lama kepada pemerintah daerah.
“Kami lakukan komunikasi selalu diabaikan, jadi bukan saya tidak perhatian tetapi memang ini sulit untuk diberantas,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dishub Berau, Andi Marawangeng menuturkan, setelah mendapat instruksi langsung dari bupati Berau, pihaknya akan segera menutup akses yang kerap dilalui truk pengangkut batu bara menggunakan portal dan menyiagakan petugas di setiap titik untuk berjaga setiap malam.
“Sejak dulu ada beberapa kali penertiban sesuai kewenangan dari Dishub namun melihat kondisi muatannya ini masih dalam kendaraan ambang batas, tetapi akhir-akhir ini masuk kendaraan yang overload kapasitas jalan, untuk itu untuk menjaga jalan kita yang dibangun melalui APBD,” jelasnya.
Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ini mengatakan, penutupan hanya diberlakukan untuk truk pengangkut batu bara yang bermuatan berat, sementara masyarakat umum masih dipersilahkan untuk lewat.
“Ini demi kenyamanan, keamanan dan keselamatan masyarakat untuk sementara waktu per hari ini kita lakukan penutupan jalan,” pungkasnya. (adv)