BerauHukumIndonesiaKaltim

Polisi Tetapkan 6 Tersangka Kasus Pencurian Buah Sawit

Haloberau.com, TANJUNG REDEB – Kasus pencurian buah sawit di area milik PT Tanjung Buyu Perkasa Plantation (TBPP) di wikayah Kecamatan Talisayan, kini tengah ditangani oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Berau. Hal tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Ferry Putra Samudro saat ditemui awak media, Kamis (9/6/2022).

Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Ferry Putra Samudro mengatakan, setelah melalui proses penyelidikan, pihaknya telah menetapkan 6 orang tersangka.

“Berdasarkan hasil penyelidikan maupun penyidikan itu memenuhi unsur dan telah ditetapkan enam orang tersangka,” ujar Kasat Reskrim, AKP Ferry.

AKP Ferry menuturkan bahwa tersangka melakukan tindakan pencurian secara bersama-sama dengan mengambil buah sawit di area perusahaan seluas kurang lebih 500 hektar. Adapun barang bukti yang diamankan yakni, kendaraan roda empat, buah sawit beserta peralatan mengambil buah sawit.

“Tersangka mengambil buah secara bersama-sama dan menimbulkan kerugian terhadap perusahaan,” tuturnya.

Berkas kasus perkara tindak pidana pencurian ini juga telah diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Berau untuk tindakan proses hukum. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 362 dengan ancaman kurungan paling lama 5 tahun.

“Semoga tidak ada kendala sehingga proses kasusnya cepat tuntas,” pungkasnya.

Kasus ini juga sempat memunculkan isu propaganda di medsos, menyebut adanya kriminalisasi terhadap masyarakat adat.

Hal tersebut ditanggapi serius oleh Dewan Adat Dayak Berau. Melalui tim advokasi Dewan Adat Dayak Berau, Michael Sengiang menegaskan bahwa isu tersebut tidak benar. Dikatakannya, kejadian tersebut murni tindakan pidana.

“Kami tegaskan tidak ada kriminalisasi. Isu yang ada di media sosial itu tidak tepat. Ini murni aksi pencurian,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian sesuai proses hukum yang berlaku.

“Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib. Sebagai warga negara yang baik, tentu kami mengikuti prosedur hukum dan mendukung pihak kepolisian,” pungkasnya. (end)