AdvertorialBerau

DPPKBP3A Terus Bina Sekolah Ramah Anak

TANJUNG REDEB – Menciptakan sekolah yang aman dan nyaman bagi anak sangat penting. Hal ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Berau, melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) yang terus aktif melakukan pembinaan sekolah ramah anak.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DPPKBP3A Berau, Yayuk Yuliarti, disela pelaksanaan pelatihan disiplin positif bagi tenaga pendidik dan kependidikan yang digelari di Balai Mufakat Tanjung Redeb beberapa hari lalu.

Disampaikan Yayuk kegiatan semacam ini bertujuan untuk membangun nilai kedisiplinan pada anak agar dapat berperilaku sesuai dengan standar nilai yang baik di masyarakat. Langkah ini juga sebagai persiapan dalam membangun generasi emas Indonesia pada tahun 2045 mendatang sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. Sehingga pemerintah harus serius dalam membangun mental anak sejak dini.

Dijelaskan Yayuk, penerapan disiplin positif idealnya dimulai sejak tahap awal dari perkembangan anak dengan membantu mereka memahami apa yang baik dan tidak baik bagi dirinya, untuk selanjutnya membantu mereka memahami bagaimana standar perilaku yang baik terhadap lingkungannya. “Hasil survei nasional dari pengalaman anak hidup dan remaja pada tahun 2018, untuk rentang umur 13 sampai 17 tahun, dari 3 anak 2 diantaranya mengalami kekerasan fisik, psikis dan seksual. Melihat hasil survei ini lah dinilai perlu untuk dilakukan langkah-langkah preventif, salah satunya melalui disiplin positif,” jelasnya.

Yayuk menjelaskan, penting bagi pemerintah memberikan kesempatan kepada guru untuk belajar mengenai pengelolaan kelas. Dalam konteks kekerasan, penting bagi guru belajar mengenai disiplin positif, metode-metode menumbuhkan kedisiplinan siswa tanpa kekerasan. “Jadi dalam memberikan pemahaman kepada anak ini melalui disiplin positif, bukan hukuman maupun pembiaran. Bukan mengedepankan hukuman tapi konsekuensi, diberikan kesepakatan kepada anak terkait hal yang dilanggar,” pungkasnya. (adv)