haloberau.com, TANJUNG REDEB – Bupati Berau, H Muharram S.Pd MM didampingi Waakil Bupati H Agus Tantomo dan Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra H. Datu Kesuma memimpin rapat bersama instansi terkait dan pengurus gereja baik Protestan maupun Katolik membahas pembukaan tempat ibadah, Rabu, 3 Juni 2020, di ruang Rapat Kakaban, Sekretariat Daerah.
Dalam rapat tersebut Muharram meminta terkait prosedur atau protokol kesehatan tetap harus diterapkan, sama halnya dengan penerapan di masjid. Oleh sebab itu, kata Muharram, para pengurus gereja dapat menerima kebijakan dari pemerintah, dan siap melaksanakannya.
Protokol kesehatan tersebut dimaksudkan demi memutus mata rantai penularan virus yang selama ini menghantui masyarakat. Sehingga membuat banyak aktifitas masyarakat di luar rumah banyak yang terhenti, tak terkecuali pelayanan masyarakat yang biasa dilakukan pemerintah.
Sumber: Pemkab Berau