Berau

Posting di Medsos Akses Berau-Bulungan Ditutup Total, Pemuda ini Dipanggil Polisi

Haloberau.com , TANJUNG REDEB – Seorang pemuda berinisial MS (26) mendatangi Mapolres Berau, Jumat (3/4/2020) berdasarkan surat panggilan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Berau, Kalimantan Timur.

Surat panggilan dari pihak kepolisian tersebut berdasarkan adanya laporan postingan di media sosial memberitahukan bahwa akses jalur Berau-Bulungan ditutup total.

Postingan tersebut pertama kali diposting di insta story instagram dari akun @c2p_ms. Postingan itu pun ramai dibagikan oleh netizen di grup whatsapp.

Dalam pemanggilan tersebut, MS pemilik akun instagram @c2p_ms membuat surat pernyataan dan meminta maaf kepada warga Berau atas postingannya tersebut.

Kapolres Berau, AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP Rengga Puspo Saputro mengatakan jika pelaku menulis akses jalan Berau-Bulungan ditutup total sebagai caption di instastorynya.

“Dia upload foto kegiatan rombongan Pemkab Berau saat meninjau posko di perbatasan Berau-Bulungan dengan ditambahi caption Perbatasan Berau-Bulungan Ditutup Total,” kata AKP Rengga saat diwawancarai awak media.

Lebih lanjut dikatakannya bahwa terlapor memposting hal tersebut berdasarkan surat edaran Bupati Berau pada tanggal 28 Maret 2020 tentang penutupan semua akses keluar masuk wilayah Kabupaten Berau.

“Terlapor ini memposting berdasarkan surat edaran Bupati Berau pada tanggal 28 Maret lalu. Tapi terlapor tidak mengetahui surat edaran sebelumnya telah direvisi pada 30 Maret lalu, tentang penyaringan dan pembatasan semua akses keluar masuk wilayah Berau,” terangnya.

Rengga juga mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati membagikan cerita atau memposting suatu informasi di media sosil.

“Kami harap ini dapat dijadikan pelajaran untuk lebih berhati-hati menggunakan media sosial.Kami imbau keada warga untuk lebih bijak lagi memposting informasi di medsos,” tandasnya.